Jaksa Naikkan Kasus Korupsi Pembangunan Jembatan Tanah Merah Ke Penyidikan


GOTVNEWS, Tanjungpinang - Kejaksaan tinggi Kepri menaikkan kasus dugaan korupsi pembangunan jembatan di Tanah Merah, Bintan, ke tahap penyidikan. Kejaksaan telah memeriksa 11 orang dalam kasus dugaan korupsi yang merugikan negara hingga belasan miliar rupiah ini. (Zp)

Comments