Oknum Polisi Tertangkap Kasus Narkoba


GOTVNEWS, TANJUNGPINANG - Salah satu Oknum Anggota Polres Tanjungpinang, berinisial KIN, tertangkap tangan oleh Anggota Polresta Barelang, Batam, membawa Narkoba jenis sabu , beberapa hari lalu, atas kejadian ini mendapatkan respon dari Kapolres Tanjungpinang, yang mengaku kecewa terhadap perilaku anggotanya tersebut.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, Oknum Polisi yang berinisial berusia 26 tahun ini , bertugas di Satreskrim Polres Tanjungpinang dan tertangkap petugas oleh Sat Narkoba Polresta Barelang bersama rekannya RR (27) saat hendak melakukan transaksi di salah satu Mall di Kota Batam, pada Jumat (19/3) malam .

Dari tangan pelaku Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa Narkotika jenis sabu, seberat 102 gram, yang diakui pelaku adalah miliknya, dan akan diteruskan kepada salah satu Napi di Lapas Tanjungpinang. Saat ini keduanya tengah ditangani oleh pihak Polresta Barelang, guna penyelidikan lebih lanjut.

Atas kejadian ini Kapolres Tanjungpinang, AKBP Fernando mengaku kecewa terhadap bawahannya tersebut, sebab ia mengaku senantiasa mengingatkan pada seluruh anggotanya agar menjauhi barang haram tersebut, menurutnya Polisi seharusnya dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam memerangi Narkoba.

AKBP Fernando menegaskan, jika ada anggotanya yang terbukti menggunakan Narkoba, maka harus siap menerima konsekuensinya, berupa pemecatan secara tidak hormat bahkan hukuman pidana.

Atas kejadian ini AKBP Fernando menghimbau kepada anggota Polisi lainnya di Polres Tanjungpinang, agar menjadikan ini sebagai pelajaran dan tidak mengulangi kesalahan yang serupa, demi menjaga kualitas pelayanan serta menjaga nama baik Kepolisian Republik Indonesia.(Drl)


Comments