Perkosa Gadis di Pantai Trikora, Pria Asal Tanjunguban Ditangkap Polisi

Perkosa Gadis di Pantai Trikora, Pria Asal Tanjunguban Ditangkap Polisi. f. istimewa.

GOTVNEWS,, Bintan - Satreskrim Polres Bintan bersama unit Reskrim Polsek Gunung Kijang menangkap terduga pelaku pemerkosaan terhadap seorang gadis di Pantai Trikora, Jumat (15/7/2022).

Kapolsek Gunung Kijang AKP Melki Sihombing menjelaskan, bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap seorang perempuan Bunga (23).

"Setelah menerima laporan pemerkosaan, personil Reskrim Polsek Gunung Kijang bekerja sama dengan personil Satreskrim Polres Bintan, mendapatkan informasi keberadaan tersangka yang sedang bersembunyi di wilayah Bintan Utara," jelasnya.

Tak menunggu waktu lama, tim langsung bergerak ke tempat persembunyian tersangka, dan diamankan disebuah rumah kos di wilayah Tanjung Uban.

Menurut keterangan tersangka, pemerkosaan tersebut berawal dari perkenalan tersangka MF (23) dengan korban Bunga (23) melalui media sosial.

"Sekitar seminggu sebelum kejadian antara mereka hanya kenal lewat medsos dan janjian bertemu, awal pertemuan tersangka mengajak korban untuk nonton bioskop namun kemudian dengan alasan tertentu sehingga nonton bioskop dibatalkan dan tersangka membawa korban ke pantai Trikora dan memperkosanya," tuturnya.

Tersangka mengancam korban, serta tersangka mengambil Handphone milik korban, dan meninggalkan korban sendirian di pantai Trikora.

"Pelaku diancam pasal 285 KUHP, dengan ancaman 12 tahun penjara," tutupnya.(Mhd)

Comments