APIP Bintan Temukan Dugaan Penyelewengan Anggaran Dana Desa Lancang Kuning

Warga protes atas penggunaan dana Desa Lancang Kuning, Bintan beberapa waktu lalu. f. Gotvnews/Mhd

GOTVNEWS, Bintan - Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Kabupaten Bintan sudah menyerahkan hasil audit, terkait dugaan korupsi anggaran desa di Desa Lancang Kuning, Kecamatan Bintan Utara.

Hal ini menyusul laporan masyarakat ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan mengenai dugaan penyelewengan anggaran pada program desa, diantaranya pengadaan hewan ternak sapi, lebah kelulut dan kelapa genjah.

Plt. Inspektur Pembantu V Inspektorat Bintan, Taufik Gunawan mengatakan, pihaknya telah melakukan permintaan Kejari Bintan, agar APIP melakukan audit penggunaan anggaran desa di Desa Lancang Kuning.

Saat ini proses audit penggunaan anggaran desa sudah selesai dan sudah diserahkan kembali ke Kejari Bintan.

"Sudah selesai kita lakukan audit, dan sudah kita serahkan kembali ke Kejari Bintan pada 24 Oktober 2022 lalu," tuturnya.

Disinggung adanya temuan dari hasil audit, dirinya mengatakan ada temuan namun dirinya tidak bisa menjelaskan secara detail.

"Ya ada temuan, namun bukan kapasitas saya untuk menjelaskan secara detail, kita hanya diminta untuk mengaudit," tutupnya.(Mhd)

Comments