8 Langkah Mudah Gunakan Aplikasi M-Paspor


GOTVNEWS, TANJUNGPINANG - Ada kabar gembira bagi masyarakat Kepri tahun ini, khususnya bagi anda yang ingin memiliki paspor atau ingin memperpanjang paspor, kali ini Kemenkumham melalui Ditjen Imigrasi kembali mengeluarkan inovasi pelayanan paspor yang lebih mudah, canggih dan lebih cepat, melalui aplikasi mobile paspor (M-Paspor). (Drl)


Comments