TNI AU Paksa Turun Pesawat Malaysia karena Masuk Wilayah Indonesia Tanpa Izin

TNI AU Paksa Turun Pesawat Malaysia karena Masuk Wilayah Indonesia Tanpa Izin. f. Istimewa.

GOTVNEWS, Batam - Pesawat sipil asing milik perusahaan Malaysia di paksa turun oleh TNI AU karena terbang memasuki wilayah udara Indonesia tanpa izin.

Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah mengatakan, kejadian ini berawal dari Satrad 213 Tanjungpinang yang mendeteksi satu pesawat yang diduga melanggar wilayah Udara Republik Indonesia (RI). Kemudian hal itu di laporkan ke Komando Atas serta TNI AU langsung menyiagakan satu Flight F-16 di Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru untuk melaksanakan Intersepsi.

"Intersepsi tidak jadi dilakukan, karena pertimbangan kru pesawat mentaati instruksi dan petunjuk Kosek IKN yang di sampaikan melalui MCC Cengkareng, agar pesawat kembali ke Kunching. Karena keterbatasan bahan bakar pesawat maka atas perintah Pangkoopsudnas, MCC mengarah kan pesawat tersebut mendarat di Lanud Hang Nadim Batam," sebut dia, Jumat (13/5/2022).

Setelah berhasil mendarat di Bandara Hang Nadim Batam, selanjutnya sebut Gilang, Mobil VCP Lanud Hang Nadim dan Mobil AMC Bandara langsung memandu pesawat tersebut menuju Apron. 

Kemudian dilakukan pengecekan kesehatan Pilot dan Kru, termasuk persyaratan Covid-19 serta pemeriksaan dokumen penerbangan dan keimigrasian.

"Dari hasil pemeriksaan, penerbangan tersebut tidak dilengkapi dengan FC (Flight Clearence) dan FA (Flight Aproval). Lanud Hang Nadim Batam berkoordinasi dan melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah II Medan untuk proses penyidikan lebih lanjut oleh pihak PPNS (penyidik pegawai negeri sipil). 

Pada pemeriksaan tersebut tidak ditemukan barang barang yang berbahaya atau barang barang illegal. Saat ini dukungan akomodasi makanan dan penginapan crew pesawat telah dikoordinasikan dengan pihak operator perusahaan pesawat,"jelas dia.

Kadispenau Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah juga menyampaikan, pesawat milik sebuah perusahaan Malaysia ini, tengah melaksanakan misi kalibrasi alat bantu navigasi pesawat oleh pilot perusahaan FCSL Inggris.

Kendati demikian, Gilang menyampaikan, sebagai negara yang berdaulat, Indonesia berkewajiban menjaga kedaulatan wilayahnya termasuk wilayah udara. Tugas-tugas tersebut diperankan oleh TNI AU dengan melaksanakan patroli dan pengawasan wilayah udara yurisdiksi nasional, baik menggunakan radar Hanud maupun pesawat tempur sergap.

“Apa yang terjadi di Lanud Hang Nadim Batam, menunjukkan tingginya kesiapsiagaan TNI AU dalam menjaga setiap jengkal wilayah udara nasional. Kita tidak akan toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran wilayah udara,” tukasnya.(Tim)

Comments