Jelang PPDB Online 2021, Surat Keterangan Domisili Terancam Dihapus


GOTVNEWS, TANJUNGPINANG - Menjelang dibukanya proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) setingkat sekolah menengah atas dan kejuruan di Kepri, Dinas Pendidikan Kepri akan mengantisipasi permasalahan terkait PPDB secara Daring maupun Luring, terutama tentang surat keterangan domisili yang dicurigai sebagai sumber masalah.

Pemberlakuan surat keterangan domisili sebagai salah satu syarat untuk pendaftaran jalur zonasi, sejak dua tahun lalu PPDB diterapkan, ternyata menimbulkan masalah penumpukan di satu zonasi yang memiliki sekolah favorit, sehingga beberapa oknum diduga menggunakan surat domisili sebagai modus agar bisa mendaftar diluar zonasi atau tempat tinggalnya, demi menyekolahkan anaknya di sekolah tertentu, yang dianggap favorit.

Oleh karena itu pihak Disdik Kepri menjelang PPDB Kepri 2021, akan menerima saran atau masukkan dari pihak-pihak terkait, salah satunya rencana dihapusnya kebijakan surat keterangan domisili, dan diganti dengan kebijakan lainnya yang lebih efektif untuk jalur zonasi.

Pihak Disdik Kepri mengakui, sejak dua tahun PPDB Online diterapkan, pihaknya belum berhasil menghapus stigma sekolah favorit di tengah masyarakat, oleh karena itu diharapkan agar semua pihak terutama orangtua siswa agar berkenan menyekolahkan anaknya di wilayah zonasi terdekat dengan domisili, baik di sekolah Negri maupun swasta.

Selain itu, pihak sekolah swasta juga diminta agar tidak membebani masyarakat dengan biaya yang mahal, sehingga dapat menarik minat masyarakat, sehingga terjadi pemerataan jumlah peserta didik di tiap sekolah.

PPDB Online di kepri tersebut direncanakan akan dibuka pada tanggal 28 Juni hingga 2 Juli mendatang, saat ini Disdik Kepri masih menunggu usulan rencana daya tampung sekolah (RDTS) dari tiap sekolah, sekaligus membahas pembagian persentase jalur PPDB, yakni jalur zonasi, prestasi, perpindahan orangtua.(Drl)


Comments