Benang Merah Tertundanya Insentif Nakes


GOTVNEWS, TANJUNGPINANG - Sempat viralnya karangan bunga yang bertuliskan tuntutan pembayaran insentif bagi tenaga kesehatan yang belum dibayar hingga 8 bulan, manajemen RS Raja Ahmad Tabib buka suara.

Kiriman karangan bunga yang diduga dari tenaga kesehatan, berada di depan Gedung Daerah dan di halaman RS Raja Ahmad Tabib tersebut, mengundang pertanyaan yang besar atas perhatian pembuat kebijakan di daerah terhadap Nakes yang berjuang dalam penanganan Covid 19 di Kepri , sebagai garda terdepan.

Menanggapi hal ini pihak RSUP RAT segera mengklarifikasi perihal tersebut, melalui keterangan resmi secara tertulis.

Dalam surat klarifikasinya RSUP RAT menjelaskan, awalnya berdasarkan PMK.No.17/PMK.07/2021, pembayaran insentif Nakes dibebankan pada anggaran daerah masing-masing yakni APBD , melalui anggaran kegiatan BOK di Dinas Kesehatan Kepri.

Lalu pada bulan Maret hingga Mei, Pemprov Kepri membayarkan insentif melalui alokasi anggaran di RSUP RAT.

Namun peraturan tentang insentif Nakes kembali mengalami perubahan, dasar dari Permenkes, yang mengalihkan pembayaran insentif bersumber dari APBN, pada bulan Juni hingga September, akan tetapi pada tahap pembayaran insentif bulan Oktober hingga Desember, APBN ternyata tidak sanggup memenuhi pembayaran tersebut, dan tercatat sebagai hutang.

Karena hal tersebut, pembayaran kembali beralih ke beban APBD, namun karena tidak dianggarkan sejak awal pada APBD 2021, maka Pemprov Kepri kembali menganggakrkan pembayaran insentif Nakes melalui dana refokusing APBD Kepri 2021.

Sementara itu, pihak Pemprov Kepri melalui Sekertaris Daerah Kepri, Tengku Said Arif Fadillah menyebutkan bahwa, dana insentif untuk Nakes tersebut telah ditransfer ke rekening Bendahara RSUP RAT, pada 15 Juni lalu, dan bisa segera disalurkan pada Nakes yang berhak menerimanya.

Arif menambahkan, manajemen RSUD RAT tengah mengatasi permasalahan administrasi Nakes yang akan menerima insentif tersebut, seharusnya dapat menerima insentif sejak 16 Juni lalu.(Drl)

Comments