Speedboat Pengangkut 30 PMI Ilegal Tenggelam di Perairan Batam


GOTVNEWS, Batam - Kapal Speedboat yang membawa 30 orang PMI ilegal tenggelam di Perairan Pulau Putri, Batam, Kamis (16/6/2022) sekitar pukul 19.30 WIB. Kapal tersebut diduga tenggelam akibat menabrak Kayu.

Kepala Kantor SAR Tanjungpinang, Slamet Riyadi mengatakan, para PMI ini pertama kali ditemukan mengapung di perairan oleh seorang nelayan setempat. Selanjutnya kejadian itu dilaporkan ke petugas TNI AL. 

Setelah mendapatkan laporan itu, kata Riadi, Dantim Intel Lantamal IV Tanjungpinang berkoordinasi ke Lanal Batam dan langsung melakukan aksi penyelamatan.

"Unsur cepat RHIB 02 kita juga langsung berangkat dari dDermaga 99 menuju lokasi Kapal SB Tenggelam," kata Riadi, Jumat (17/6/2022).

Dari hasil pencarian dilokasi, kata Riadi, Tim SAR RHIB 02 berhasil menemukan PMI dengan jumlah 16 orang. Seluruh PMI dievakuasi berjenis kelamin laki-laki. Selanjutnya mereka dievakuasi ke Dermaga 99.

"16 orang ini kemudian langsung dibawa ke Lanal Batam, untuk dilakukan pengecekan kesehatan, kemudian 5 orang lagi yang berhasil ditemukan juga langsung dibawa ke Mako Lanal untuk dicek Kesehatannya, untuk sejuah ini PMI yang berhasil ditemukan berjumlah 23 orang," sebut Riadi.

Untuk saat ini Tim SAR Gabungan masih terus melakukan pencarian terhadap 7 orang PMI yang masih belum ditemukan.(Tim)

Comments