BPOM Resmi Terbitkan Izin Penggunaan Darurat Vaksin Indovac Untuk Booster


GO NASIONAL - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menerbitkan izin penggunaan darurat (EUA) vaksin Covid-19 IndoVac untuk vaksin lanjutan atau booster.

Kepala BPOM Penny K Lukito, menyampaikan bahwa izin tersebut sudah disampaikan kepada PT Bio Farma selaku BUMN farmasi yang memproduksi vaksin IndoVac tersebut.

Diketahui, BPOM juga telah memberikan EUA vaksin IndoVac untuk penggunaan vaksin primer usia dewasa pada 28 September lalu.

Direktur Utama PT Bio Farma Honesti Basyir, menyampaikan bahwa pihaknya telah mendaftarkan EUA vaksin IndoVac untuk booster ke BPOM pada 10 Oktober dengan uji coba pada vaksin Sinovac Group, serta pengajuan pada 14 Oktober dengan uji pembanding menggunakan vaksin dari AstraZeneca Group.

Dari hasil uji vaksin booster IndoVac untuk booster primer Sinovac Group menunjukkan bahwa booster vaksin IndoVac dapat meningkatkan titer antibodi dan netralisasi virus penyebab Covid-19 varian Omicron setara dengan booster vaksin Pfizer.

Sementara hasil uji vaksin booster IndoVac untuk booster primer AstraZeneca Group menunjukkan bahwa booster vaksin IndoVac dapat meningkatkan titer antibodi setara dengan vaksin Pfizer dan netralisasi varian Omicron sedikit lebih rendah dari booster vaksin Pfizer.

Vaksin IndoVac ini merupakan vaksin buatan karya anak bangsa yang dikembangkan oleh PT Bio Farma dan Baylor College of Medicine yang telah memperoleh fatwa halal MUI dan mendapatkan sertifikat halal dari BPJPH Kementerian Agama. (Frh)


Comments