Mulai Hari Ini Tarif Pompong Penyengat Naik Rp 1.000


GOTVNEWS, Tanjungpinang - Mulai hari ini 1 November 2022 harga tarif pompong dari Tanjungpinang menuju pulau penyengat maupun sebaliknya, resmi mengalami kenaikan harga sebesar Rp 1.000 rupiah Hal ini disebabkan imbas dari kenaikan harga bahan bakar minyak yang terjadi beberapa waktu yang lalu.

Tarif harga penyeberangan transportasi laut menggunakan pompong, dari Kota Tanjungpinang menuju pulau penyengat maupun sebaliknya mengalami kenaikan Harga.

Saat ini untuk harga tiket kategori umum dipatok sebesar Rp 9.000 dari sebelumnya sebelumnya sebesar Rp.8.000 atau naik sebesar Rp 1.000 rupiah.

Sedangkan untuk tiket kategori warga penyengat, dikenakan tarif sebesar Rp 7000 rupiah dari sebelumnya Rp.6000 rupiah.

Menurut Ketua Asosiasi Penambang Perahu Motor Penyengat, Razali, kenaikan harga tarif tiket ini merupakan hasil kesepakatan antara Asosiasi bersama Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang.

"Tarif Harga ini tidak boleh melebihi dari 15 hingga 20 persen, jadi kami memakai regulasi itu, dari SK Wali Kota Tanjungpinang Nomor 581 tahun 2022," terangnya.

Kenaikan terhadap harga tarif tiket, ini merupakan penyesuaian terhadap kenaikan harga bahan bakar minyak yang terjadi beberapa waktu yang lalu. (San)


Comments