Diperiksa KPK, Alfeni Harmi Akui diperiksa Sebatas Penyitaan Dokumen dan Tupoksi


GOTVNEWS, TANJUNGPINANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini Senin (5/4) pagi, kembali memeriksa lima orang saksi terkait kasus tindak pidana korupsi terkait pengaturan barang kena Cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016 sampai dengan 2018, di Mako Polres Tanjung pinang.

Diantara lima orang tersebut, salah satu saksi yang diperiksa Penyidik KPK, yakni Alfeni Harmi yang menjabat sebagai Staf Bidang Perindag dan Penanaman Modal di BP Kawasan Bintan yang juga Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan di DPMPTSP Kabupaten Bintan. Usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi, Alfeni mengaku hanya ditanya terkait soal penandatanganan penyitaan berkas dokumen yang disita Penyidik KPK beberapa waktu lalu, dari Kantor BP Kawasan Bintan.

“Jadi hari ini pemanggilan saya pertama hanya berkaitan dengan penandatanganan berita acara penyitaan dokumen yang dilakukan kemarin, jadi dokumen tersebut direview kembali, dan kemudian diajukan ke Dewan Pengawas KPK” Tutur Alfeni.

Pria yang mengenakan pakaian batik berwarna merah tersebut saat ini menjabat sebagai Humas di BP Kawasan Bintan, ia kembali menjelaskan bahwa selain terkait berita acara penyitaan dokumen, KPK juga memeriksa dirinya terkait tugas pokok dan fungsi jabatannya sebagai Staf Bidang Perindag dan Penanaman Modal di BP Kawasan Bintan.

“Kemudian yang kedua saya juga diperiksa berkaitan dengan tugas pokok saya di BP Kawasan Bintan, yakni membantu Kepala dan Anggota dalam hal mengamanahkan PMK 120, yakni tentang tatacara atau mekanismenya, hanya itu saja” jelas Alfeni, namun terkait tindak pidana korupsi, Alfeni mengaku tidak terlibat sama sekali.

Sementara itu, saksi lainnya yakni Rizki Bintani yang juga Ajudan Bupati Bintan periode 2016-20121, terlihat irit bicara saat dikonfirmasi oleh awak media terkait pemeriksaannya, pria yang mengenakan baju kemeja lengan panjang motif kotak-kotak tersebut hanya menjawab singkat.

“Saya diperiksa hanya sebagai saksi, terkait kuota rokok dan mikol” jawab Rizki.(Drl)


Comments