Dishub TPI Targetkan Retribusi Parkir 2022 Capai 1,4 Miliar


GOTVNEWS, TANJUNGPINANG - Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang, menargetkan retribusi parkir pada tahun 2022 sebesar 1,4 miliar rupiah, dengan mengoptimalkan 50 titik lahan parkir baru di kota Tanjungpinang.

Untuk meningkatkan PAD kota Tanjungpinang, Dishub berupaya menaikkan target retribusi parkir sebesar 1,2 miliyar rupiah.

Akan hal ini Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) perparkiran, Dinas Perhubungan kota Tanjungpinang, Teddy Kushindartono, mengatakan, untuk tahun 2022 pihaknya kembali meningkatkan targat retribusi parkir menjadi 1,4 miliar rupiah, sama seperti target pada tahun 2019 dan 2020.

Dimana Dishub kota Tanjungpinang akan menggali dan mengoptimalkan 50 titik lahan parkir yang baru seperti di tepi jalan umum, dengan menyebar di beberapa lokasi milik Pemko Tanjungpinang.

Adapun jalan yang menjadi target adalah kawasan Ganet, Jalan D.I. Pandjaitan, Jalan Ahmad Yani dan sejumlah ruas lainnya, yang belum tersentuh pada penanganan pajak parkir serta retribusi parkir.

Baca Juga : Harga Telur Ayam Ras Naik

Sebelumnya dari data Dinas Perhubungan kota Tanjungpinang, retribusi parkir di tepi jalan umum, pada tahun 2021 lalu mencapai 1,1 miliar rupiah atau sekitar 92,8 persen dari target pad di tahun itu. (San)


Comments