Dugaan Kartel Migor, Maki Laporkan 9 Perusahaan CPO


GOTVNEWS, Tanjungpinang - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan 9 perusahaan besar penjual Crude Palm Oil (CPO) yang beroperasi di Pulau Sumatera. Perusahaan itu diduga memonopoli penjualan CPO ke satu perusahaan luar negri, sehingga diduga sebagai penyebab kelangkaan minyak goreng di dalam negeri. (Drl)

Comments