Jaksa Terima 6 Tersangka Kasus Perdagangan Orang Tujuan Malaysia
GOTVNEWS, Bintan - Kejaksaan Negeri Bintan, menerima pelimpahan barang bukti dan 6 orang tersangka kasus perdagangan orang yang diberangkatkan secara Non Prosedural, dari Indonesia ke Malaysia. Sebanyak 21 orang pekerja migran meninggal dunia, akibat kapal yang mereka tumpangi terbalik di perairan Malaysia pada Desember tahun lalu. (Mhd)
Comments