Jaksa Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pembangunan TPS 3R Kampung Bugis


GOTVNEWS, Tanjungpinang - Penyidik Kejaksaan Negeri Tanjungpinang menetapkan dua orang tersangka, dalam dugaan kasus korupsi pengadaan tempat pembuangan sampah, di Kelurahan Kampung Bugis, Kecamatan Tanjungpinang Kota.(Drl)

Comments