Kapolres Bantah Kabar OTT di Polres Tanjungpinang


GOTVNEWS, TANJUNGPINANG - Kapolres Tanjungpinang,AKBP Fernando membantah, terkait beredarnya kabar Anggota Satlantas Polres Tanjungpinang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Bareskrim Polri, karena diduga telah melakukan pungutan liar pengurusan surat izin mengemudi beberapa waktu lalu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lingkungan Mapolres Tanjungpinang, bahwa Bareskrim Polri melakukan OTT terhadap Anggota Satlantas Polres Tanjungpinang terkait kasus dugaan Pungli pengurusan SIM.

Sebagaimana diketahui dari rilis Humas Polda Kepri berdasarkan Surat Telegram Kapolda Kepri nomor : STR/535/VIII/KEP./2021 tanggal 23 Agustus 2021.

Terdapat 13 perwira menengah dan 6 perwira pertama mengisi jabatan sebagai Kasubdit, Wakapolres hingga Kapolsek dan Kasat di jajaran Polda Kepri. Namun nama Kasat Lantas Polres Tanjungpinang AKP Teuku Fazrial Kennedy tidak ada dalam rillis tersebut.

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Fernando saat dikonfirmasi terkait kabar ini dengan tegas membantah adanya OTT dugaan Pungli pengurusan sim tersebut.

Menurut AKBP Fernando, mutasi jabatan pada pejabat tersebut adalah hal yang wajar dan terkait kabar OTT tersebut ia pastikan tidak pernah terjadi di Polres Tanjungpinang.(Drl)

Comments