Kasus Pencurian Dihentikan Kejari Bintan Melalui Restorative Justice
GOTVNEWS, Tanjungpinang - Atas dasar kemanusiaan, Kejaksaan Negeri Bintan menghentikan proses hukum, terhadap nopriani yang terjerat kasus pencurian barang swalayan di Tanjung Uban. (Mhd)
Comments