Kasus Pencurian Dihentikan Kejari Bintan Melalui Restorative Justice


GOTVNEWS, Tanjungpinang - Atas dasar kemanusiaan, Kejaksaan Negeri Bintan menghentikan proses hukum, terhadap nopriani yang terjerat kasus pencurian barang swalayan di Tanjung Uban. (Mhd)

Comments