Kendalikan Bisnis Narkoba, Napi Rutan Barelang Divonis Hukuman Seumur Hidup


GOTVNews, Tanjungpinang - Hakim pengadilan negeri tanjungpinang, menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada Yohanes. Narapidana di Rutan Barelang, Batam itu terbukti mengendalikan peredaran Narkoba dari dalam penjara.(San)

Comments