Kendalikan Bisnis Narkoba, Napi Rutan Barelang Divonis Hukuman Seumur Hidup
GOTVNews, Tanjungpinang - Hakim pengadilan negeri tanjungpinang, menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada Yohanes. Narapidana di Rutan Barelang, Batam itu terbukti mengendalikan peredaran Narkoba dari dalam penjara.(San)
Comments