Korupsi Dana Insentif Nakes, Zailendra Dituntut Tiga Tahun Penjara


GOTVNEWS, Tanjungpinang - Zailendra permana, mantan kepala puskesmas sei lekop,bintan,dituntut hukuman tiga tahun penjara oleh jaksa penuntut umum.zailendra dinyatakan terbukti mengkorupsi dana insentif tenaga kesehatan hingga merugikan negara rp 513 juta rupiah.(San)

Comments