KPU Kepri Umumkan 11 Nama Bakal Calon DPD Lolos Administrasi


GOTVNEWS, Tanjungpinang - Komisi pemilihan umum atau KPU Kepri mengumumkan hasil verifikasi syarat administrasi bakal calon Dewan Perwakilan Daerah, dari 17 bakal calon yang terdata, 11 orang dinyatakan memenuhi syarat, sedangkan 6 orang diantaranya belum memenuhi syarat salah satunya yakni mantan Gubenur Kepri Ismeth Abdullah.

KPU Kepri telah merampungkan verifikasi syarat administrasi bakal calon DPD. Hasilnya dari 17 peserta, terdapat 11 nama memenuhi syarat adminitrasi sedangkan 6 orang lainnya dinyatakan belum memenuhi syarat

Ketua KPU Kepri, Sriwati mengatakan bakal calon belum memenuhi syarat administrasi dikarenakan berbagai faktor seperti KTP pendukung tidak sesuai nama hingga tidak ada nama dukungan pada formulir daftar pendukung model F1.

Kendati demikian, bagi bakal calon belum memenuhi syarat, diberikan kesempatan memperbaiki, mulai tanggal 16 sampai dengan 22 Januari 2023 mendatang.

"Yang belum memenuhi syarat dapat meng-upload kembali data yang kurang, seperti misalnya, KTP tanggal lahirnya terbalik, ada nama yang tidak sesuai KTP, tidak ada nama dukungan pada dokumen formulir F1 dukungan," ucapnya.

11 bakal calon memenuhi syarat yakni, David Farel Sibuea, Dharma Setiawan, Dwi Ajeng Sekar Respaty, Gerry Yasid, Hardi Selamat Hood, Haripinto Tanuwidjaja, Hotman Hutapea, Ria Saptarika, Richard Hamonangan Pasaribu, Sirajudin Nur dan Stephane Gerald Martogi.

Sedangkan 6 nama bakal calon yang tidak memenuhi syarat, yakni, Alias Wello, Andhika Bintang Prasetya, Ismeth Abdullah, Juanda, Raja Imran Hanafi dan Sunarto Poniman.(San)

Comments