Narapidana Rutan Tanjungpinang Kabur

Ilustrasi. f. Pixabay.

GOTVNEWS, Tanjungpinang - Seorang Narapidana di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Tanjungpinang kabur. Napi bernama Zul Fauzi Rahman kabur pada Senin (31/10/2022) pagi tadi.

Menurut informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, Narapidana kasus penggelapan itu merupakan Tahanan Pendamping (Tamping) dari Rutan Tanjungpinang. Ia turut membantu parkir diluar sehingga bebas keluar masuk Rutan.

"Dia tamping di rutan dan bebas keluar masuk," kata sumber.

Zul Fauzi Rahman diketahui telah divonis di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang dengan hukuman selama 1 Tahun 2 Bulan pada Juni 2022 lalu. Ia dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana penggelapan.

Sementara itu, Ka Rutan Tanjungpinang, Eri Erawan saat dikonfirmasi melalui via telepon hingga WhatsApp belum memberikan jawaban.(Zpl)

Comments