Satu dari Dua Pelaku Curas di Pelantar II Tanjungpinang Diringkus Polisi

Satu dari Dua Pelaku Curas di Pelantar II Tanjungpinang Diringkus Polisi

GOTVNEWS, Tanjungpinang - Tim gabungan Polresta Tanjungpinang dan Polda Kepri berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di sebuah toko di Jalan Pelantar II Tanjungpinang.

Hal tersebut di benarkan oleh Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, namun Kapolresta masih belum mau membeberkan secara rinci penangkapan terhadap tersangka pencurian dengan kekerasan (Curas) yang sempat viral beberapa waktu lalu di Tanjungpinang.

“Udah, nanti kita rilis,” singkatnya, Senin (31/10/2022).

Menurut sumber di internal kepolisian, satu dari dua pelaku berinisial US berhasil diringkus di Kawasan Melcem, Kelurahan Tanjung Sengkuang, Batu Ampar, Batam, Sabtu (29/10/2022) lalu.

Sayangnya, saat penggerebakan, polisi disebut tidak menemukan barang bukti yang dicuri pelaku.

"Barang bukti emas sudah digadai untuk foya-foya," sebut sumber tersebut.

Aksi pencurian dengan kekerasan itu terjadi di sebuah toko sembako yang berada di Jalan Pelantar II, Tanjungpinang, Senin (24/10/2022) pagi kemarin. Rekaman detik-detik aksi kejahatan itu kemudian viral di media sosial.

Saat beraksi, salah seorang pelaku menyekap korban dan pelaku lainnya mengambil uang tunai Rp 10 juta di laci toko serta sejumlah perhiasan yang dikenakan korban.(Zpl)

Comments