Pandemi dan PPKM Buat Pegadaian Mati Suri


GOTVNEWS, TANJUNGPINANG - Sepanjang tahun 2021 hingga penerapan PPKM diberlakukan, menjadi masa yang berat bagi salah satu BUMN di Kota Tanjungpinang, yakni PT.Pegadaian, lantaran dimasa sulit saat ini, pegadaian mengalami penurunan jumlah nasabah akibat turunnya perekonomian semasa pandemi.

Sebagai badan usaha yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, terutama dari golongan bawah hingga menengah, PT.Pegadaian cukup digemari sebagai altenatif sebagai pendukung ekonomi , namun sejak pandemi melanda, membuat lebih terasa sejak memasuki tahun 2021 omzetnya mengalami penurunan yang drastis.

Saat sebelum pandemi melanda, Pegadaian kerap menjadi solusi bagi para pedagang atau pelaku umkm untuk meminjam modal usaha, dengan jaminan emas, namun selama pandemi ditambah lagi dengan penerapan PPKM, nasabah cenderung lebih menurun.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Cabang Pegadaian Tanjungpinang, Firdaus, ia menjelaskan beberapa faktor yang melatar belakangi penurunan nasabah Pegadaian, salah satunya karena pembatasan yang diperketat saat ini.

Firdaus melanjutkan, nasabah saat ini justru cenderung beralih untuk menjual emasnya, daripada menggadaikan emas, lantaran kondisi ekonomi yang kian tidak pasti saat ini.

Diketahui saat ini, Pemerintah mulai melonggarkan sedikit aturan dalam PPKM lanjutan hingga 2 Agustus mendatang, dengan pelonggaran pematasan, diharapkan dapat menjadi angin segar bagi para pelaku usaha khususnya umkm untuk kembali bangkit dari keterpurukan dimasa pandemi yang belum kunjung pulih.(Drl)

Comments