Konflik Antigen di Perbatasan


GOTVNEWS, TANJUNGPINANG - Penerapan PPKM Darurat di Kota Tanjungpinang telah memasuki hari keempat untuk mencegah menyebarnya Covid 19 yang makin menjadi, namun dalam pelaksanaannya terjadi beberapa konflik atau permasalahan, yakni atas berlakunya syarat wajib swab antigen bagi masyarakat yang hendak melintas masuk ke Tanjungpinang.

Gelombang kritikan terkait kebijakan ini pun berdatangan, terutama dari warga Kabupaten Bintan yang merasa keberatan jika harus diwajibkan memiliki surat antigen terlebih dulu jika ingin masuk ke Kota Tanjungpinang, lantaran harga swab antigen yang seharga Rp.150.000 tersebut dianggap memberatkan warga secara finansial, terutama di masa pandemi saat ini,,

Seperti yang dilakukan oleh sejumlah masyarakat yang tergabung dalam persatuan Pemuda Pemudi Tempatan (Perppat) Bintan, hari ini Kamis (15/7) mendatangi Posko Penyekatan PPKM Darurat Kota Tanjungpinang, untuk mempertanyakan serta menyampaikan komplain atas kebijakan yang dinilai kontroversial tersebut.

Aksi Perppat bintan ini dipinpim langsung oleh Ketua Perppat Bintan, Hasriawady yang juga Anggota DPRD Bintan dari Partai Golkar, untuk menyuarakan keluhan masyarakat yang keberatan atas kebijakan tersebut.

Aksi sejumlah masyarakat bintan ini segera direspon oleh Pemkot Tanjungpinang, melalui beberapa Koordinator Satgas Covid 19 Tanjungpinang,,

Perdebatan pun sempat di warnai oleh kedua pihak, namun pada akhirnya keduanya sepakat untuk melanjutkan pembahasan ini ke tingkat yang lebih tinggi, sehingga antara Pemkot Tanjungpinang dan Pemkab Bintan dapat bekerjasama mengatasi konflik sosial tersebut.

Sementara itu, dari pihak Pemkot Tanjungpinang, yang diwakili oleh Koordinator Satgas Covid 19 Tanjungpinang, Riono menyebutkan, kebijakan yang diterapkan oleh pihaknya sesuai dengan Edaran Mendagri No.17 Tahun 2021, terkait syarat lalu lintas antar wilayah, yang wajib menggunakan antigen serta sertifikat vaksin, pihaknya juga menepis bahwa ada kewajiban membayar antigen di Posko Penyekatan.

Riono melanjutkan, pihaknya juga terpaksa minta dukungan dari pihak ketiga yakni Kimia Farma, untuk menyediakan jasa swab antigen, lantaran kondisi SDM Nakes di TANJUNGPINANg saat ini tengah krisis dari segi jumlah.

Untuk sementara ini kebijakan wajib antigen sebagai syarat masuk ke Kota Tanjungpinang masih dijalankan, sambil menunggu pembahasan antar kedua Pemerintah Daerah tersebut, rencananya pihak Pemkab akan mengupayakan adanya swab antigen gratis bagi warganya serta berkoordinasi dengan Pemkot Tanjungpinang dalam penerapannya, sehingga dapat meredam konflik yang ada.(Drl)

Comments