Polisi Awasi Ketat Peredaran Tabung Oksigen dan Obat-Obatan


GOTVNEWS, TANJUNGPINANG - Polres Tanjungpinang akan melakukan pengawasan rutin, khususnya tindakan dari oknum yang memanfaatkan situasi darurat, seperti spekulan tabung oksigen dan obat obatan, yang mulai tinggi permintaannya, agar mengantisipasi pelanggaran hukum di situasi masa PPKM Level IV saat ini.

Sebagai salah satu Kota yang ditetapkan sebagai daerah PPKM Level IV, Kota Tanjungpinang juga memiliki resiko terjadinya tindakan curang dari oknum spekulan alat medis, seperti yang pernah terjadi di beberapa Kota besar lainnya. Sebagai langkah antisipasi, Sat Reskrim Polres Tanjungpinang berkomitmen akan mengawasi setiap apotik dan distributor tabung oksigen dan obat - obatan di Tanjungpinang, untuk menghindar terjadinya kelangkaan bahkan kenaikan harga diatas HET.

Hal ini ditegaskan oleh Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra, ia menyebutkan, sedikitnya terdapat 52 Apotik di Tanjungpinang dibawah pantauan pihak Kepolisian, untuk memastikan ketersediaan tabung oksigen dan obat tidak dimanfaatkan bagi oknum tertentu.

Rio menambahkan, selama pemantauan pihaknya belum menemukan adanya pelanggaran, namun jika ditemukan maka sesuai dengan arahan dari Kabagreskrim Polri, pihaknya akan menindak tegas, sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(Drl)

Comments