Polisi Miliki Bukti, Kakek Cabul Tetap Menyangkal Perbuatannya


GOTVNEWSTANJUNGPINANG - Meskipun pihak keamanan telah memiliki bukti visum dan keterangan lainnya, pelaku yang telah memasuki usia senja ini, tetap berdalih dan tidak mengaku perbuatannya yang diduga telah menggagahi anak perempuan berusia 14 tahun yang merupakan tetangganya.

Seorang anak yang merupakan generasi bangsa, patut untuk disayangi dan dilindungi, kini dirinya harus melewati hari - hari kedepannya, dengan rasa gangguan psikis serta rasa traumatik, tentu hal ini bukanlah hal yang mudah untuk dilewati.

Saat ini pihak kepolisian telah memiliki bukti lain dan hasil visum sebagai barang bukti. Pria tua ini tetap tidak mengaku perkara ini ditujukan kepadanya, dengan kuat ia berdalih dan beralasan bahwa kondisinya sedang sakit dan tidak mungkin melakukan perbuatan asusila tersebut.

Pengakuan tersebut ia sampaikan saat ditanya oleh penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Tanjungpinang, bahkan dirinya berani bersumpah atas nama tuhan untuk meyakinkan penyidik bahwa ia tidak melakukan perbuatan pencabulan. Selain itu Kakek 67 tahun ini juga berdalih dengan alasan kondisinya sedang sakit dan tidak keluar rumah selama sakit.

Baca Juga : Seorang Kakek Diduga Cabuli Anak Tetangga

Kendati demikian, nasi sudah menjadi bubur, pihak berwajib tetap tidak mempercayai dalihaannya, dan tetap melakukan penahanan dan perkara ini harus melewati proses hukum semestinya. Namun dirinya diberikan kesempatan untuk menyiapkan kuasa hukum, agar dapat membela diri di pengadilan nantinya. (Drl)


Comments