Mabuk Laut, Jaksa Tunda Periksa Huzrin Hood


GOTVNEWS, TANJUNGPINANG - Pemeriksaan kepada mantan Direktur PT Pelabuhan Kepri Huzrin Hood oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri ditunda.  Lantaran kondisi kesehatan Huzrin Hood yang kurang baik paska melakukan perjalanan laut dari Karimun.

Pemeriksaan Jaksa kepada Huzrin Hood terpaksa ditunda karena kondisinya kurang fit akibat perjalanan laut dari Karimun. Hal ini juga disampaikan oleh Huzrin saat dikonfirmasi.

"Pelayaran 5 jam. Sehingga, saya tidak dapat menjawab dengan kondisi kurang sehat. Tadi muntah-muntah di dalam, jadi ditunda." Terangnya.

Ia menyampaikan, Jaksa meminta keterangan terkait Kapal Lintas Kepri dan jabatannya sebagai Direktur Pelabuhan Kepri. Namun akibat kurang sehat jadi ditunda oleh penyidik Kejati Kepri, dan belum mengajukan pertanyaan perihal tersebut.

"Belum ada pertanyaan yang diajukan, karena kondisi kurang sehat. Baru ditanya, nama, umur, SK pertama duduk," Katanya.

Huzrin menambahkan, penyidik akan menjadwal kembali pemeriksaan dirinya dan ia mengaku belum mengetahui kapan dilakukan pemeriksaan kembali.

Sebelumnya,Penyidik Kejati Kepulauan Riau memeriksa Direktur PT Pelabuhan Kepri Huzrin Hood dan Kepala Bidang Kepelabuhan Dinas Perhubungan Kepri Aziz Kasim Djou, Rabu (8/9).

Keduanya dijadwalkan diperiksa pukul 10.00 WIB, namun  setibanya di Kantor Kejati Kepri Jalan Sei Timun, Senggarang, sekira pukul 13.50 WIB.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kepri Jendra Firdaus membenarkan pemeriksaan tersebut.

"Huzrin dan Aziz dimintai keterangan klarifikasi,” ucap Jendra saat ditemui di Pelayanan Kantor Kejati Kepri.

Namun dirinya, enggan menyebutkan materi pemeriksaan tersebut.(Drl)

Comments