Polisi Selidiki dugaan Korupsi pembangunan Pelantar Kota Rebah

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu. f. istimewa.

GOTVNEWS, Tanjungpinang- Polresta Tanjungpinang sedang menyelidiki dugaan korupsi proyek pembangunan pelantar atau broadwalk di lokasi wisata Kota Rebah, Jalan Sei Carang Tanjungpinang.

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu mengatakan, saat ini kasus dugaan korupsi tersebut telah ditangani oleh Satreskrim dan masih bergulir. Untuk saat ini, penyidik masih menunggu perhitungan dari pihak Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kepri untuk mengetahui kerugian negaranya.

"Perkaranya masih bergulir, kita masih nunggu BPKP menghitung, selanjutnya nanti akan disampaikan lagi," ucap Kombes Pol Heribertus.

Dalam perkara tersebut, sebut Heribertus, polisi telah memanggil dan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi yang dianggap mengetahui proses pembangunan pelantar Wisata Kota Rebah tersebut.

"Kita sudah panggil Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tanjungpinang dan Kontraktor Proyek," jelasnya.

Proyek pembangunan pelantar wisata ini menelan anggaran Rp 3,1 Miliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tanjungpinang Tahun 2021.

Proyek tersebut dilaksanakan oleh Disbudpar Tanjungpinang dan pemenang tender pekerjaan yaitu CV Tegak 1 Mandiri (T1M). Namun proyek ini menjadi sorotan, lantaran bahan material pagar pelantar itu terbuat dari material Glass Reinforced Concrete (GRC) yang mudah patah.(Tim)

Comments