Polisi Tetapkan 17 Tersangka Kasus Bentrokan di PT GNI Morowali Utara


GOTVNEWS, Morowali - Polisi menetapkan 17 orang pekerja sebagai tersangka kasus bentrokan yang menewaskan dua orang pekerja PT Gunbuster Nickel Industri (GNI) di Morowali Utara, Sulawesi Tengah. Sejumlah fasilitas perusahaan itu juga dilaporkan mengalami kerusakan parah.

Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Didik Supranoto mengatakan, dari aksi bentrokan tersebut mengakibatkan dua korban meninggal dunia.

Berdasarkan hasil identifikasi, dua korban tersebut, masing-masing merupakan satu orang TKA dan satu orang TKI.

Sebelumnya, pihak kepolisian telah memeriksa sebanyak 31 orang pekerja yang diduga terlibat dalam aksi bentrokan.

17 di antaranya terbukti melakukan perusakan fasilitas perusahaan, sedangkan 14 orang lainnya dinyatakan tidak terbukti, namun tetap diberlakukan wajib lapor.

Selain itu, Polda Sulawesi Tengah, juga akan memeriksa karyawan lainnya dari total 71 orang yang menjalani pemeriksaan.

Peristiwa bentrokan yang terjadi di PT Gunbuster Nickel Industry (GNI), Morowali Utara, Sulawesi Tengah ini pun menjadi perhatian oleh Presiden RI Joko Widodo.

Jokowi juga meminta kepada pihak kepolisian untuk mengungkap secara jelas dan terbuka mengenai peristiwa tersebut.

Saat ini, aktivitas di perusahaan tersebut telah diberhentikan sementara waktu untuk dilakukan evaluasi oleh pihak-pihak terkait.

Peristiwa bentrokan yang berujung pada aksi perusakan dan pembakaran yang terjadi di PT GNI, pada Sabtu (14/1/2023) lalu. Insiden ini bermula dari adanya ajakan mogok kerja serta masalah industrial. Kemudian ditambah dengan adanya provokasi oleh beberapa oknum hingga mengakibatkan bentrok antar pekerja.(Frh)

Comments