PPN 11% Berlaku 1 April 2022


GO NASIONAL - Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 11% resmi ditetapkan pada 1 April 2022 mendatang , mengacu pada Undang-Undang harmonisasi peraturan perpajakan. Meski naik 1 % PPN Indonesia masih berada di bawah rata-rata PPN dunia.

Comments