Puluhan Buruh Minta Kebijakan Pembatasan Bongkar Muat Barang Dipertimbangkan


GOTVNEWS, Tanjungpinang - Puluhan buruh di Pelabuhan Tanjung Merbau, Dompak Lama, Tanjungpinang, meminta kepada kepolisian agar mempertimbangkan kebijakan pembatasan bongkar muat barang.

Hal itu disampaikan para buruh pada program Jumat Curhat yang digelar oleh Polsek Kawasan Pelabuhan, dan langsung dihadiri oleh Waka Polresta Tanjungpinang, AKBP Arief Robby Rachman di Pelabuhan Tanjung Merbau, Dompak Lama, Tanjungpinang, Jumat (27/1/2023) pagi.

Puluhan buruh ini meminta agar kepolisian mempertimbangkan adanya batasan melakukan aktivitas bongkar muat hingga malam hari.

Karena menurut para buruh, kapal-kapal yang membawa sayuran dari beberapa daerah selalu tiba di Pelabuhan Merbau pada malam hari.

Sehingga, sayuran yang dibawa tersebut harus segera dibongkar agar tidak mengalami kerusakan akibat terlalu lama didalam kapal.

"Kita biasanya sampai sore, kadang ada lembur sampai malam. Kita meminta agar dipertimbangkan karena kalau kapal yang bawa sayur malam, itu harus dibongkar dan sayurnya langsung diantar ke pasar, kalau tidak nanti rusak sayuranya dan dampaknya pasti merugi," ucap dia.

Wakapolresta Tanjungpinang, AKBP Arief Robby Rachman mengatakan akan mencarikan solusi, usai menerima masukan dari para buruh tersebut. Apalagi, barang yang dibongkar tersebut untuk kepentingan masyarakat dan ekonomi.

“Pastinya nanti kami akan melakukan pengawasan yang akan dilakukan, saat malam haria. Dan jika Pelabuhan lain minta hal yang sama, nanti akan dicarikan solusi,” tukasnya.

Pembatasan aktivitas bongkar muat pada malam hari telah berlaku sejak 18 Januari 2023 lalu. Kesepakatan itu dibuat saat Polsek Kawasan Pelabuhan, Polresta Tanjungpinang bertemu dengan sejumlah buruh serta pengelola pelabuhan di Pelantar II Tanjungpinang. (Zpl)

Comments