Sepi Pembeli, Pedagang Ikan Merugi


GOTVNEWS, TANJUNGPINANG - Akibat sepinya pembeli, sejumlah pedagang ikan mengalami penurunan omzet, selama diberlakukannya pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kota Tanjungpinang. Bahkan pedagang harus rela membuang ikannya , akibat yang busuk dan tidak laku untuk dijual.

Pandemi Covid 19 masih menjadi sebuah ancaman yang memberikan dampak bagi semua golongan, mulai dari dampak kesehatan, sosial bahkan sektor ekonomi, terlebih lagi saat ini pemerintah sedang serius mencegah Covid 19 melalui kebijakan PPKM Level 4, dianggap sebuah kebijakan yang efektif melakukan pembatasan mobilitas masyarakat, yang turut berdampak terhadap cashflow pedapatan dari pelaku usaha.

Salah satu yang merasakan dampaknya, yakni para pedagang ikan di pasar Bintan Centre, Tanjungpinang. Akibat penerapan ini, membuat sepinya daya beli masyarakat, sehingga kondisi saat ini pedagang hanya dapat bertahan hidup, bahkan cenderung merugi lantaran dagangannya tak terjual bahkan membusuk.

Hal ini juga dibenarkan oleh salah satu pedagang ikan, Joko, ia terpaksa membuang ikannya lantaran tak laku dan membusuk.

Sementara itu pedagang lainnya, nafi menyebutkan selama PPKM diberlakukan, daya beli menurun sangat drastis, sampai sampai mengalamai penurunan hingga 70 %, namun setelah dilonggarkan pada PPKM lanjutan, pedagang mulai bisa bernafas lega, sebab sebelumnya pedagang hanya bisa menjual murah ikannya saja , lantaran rendahnya permintaan.

Jika sebelumnya pedagang hanya bisa menjual ikan dengan harga terendah, kini bisa menjual ikan dengan harga yang cenderung normal.

Adapun harga beberapa jenis ikan yang saat ini mengalami penurunan , antara lain, Ikan Tongkol yang dijual dengan harga termurah Rp.13.000 per Kg kini bisa terjual dengan harga normal Rp.16.000 per Kg, Ikan Kembung dihargai Rp.25.000 per Kg jika keadaan harga normal dapat dijual dengan harga Rp.28.000 hingga Rp.30.000 per Kg, Sotong saat ini seharga Rp.25.000 per Kg dari harga normal sekitar Rp.35.000, dan Ikan Pelate yang biasanya bisa terjual dengan harga Rp.25.000 per kg, kini dijual dengan harga Rp.10.000 per Kg.

Para pedagang berharap, PPKM bisa terus diperlonggar, agar bisa leluasa memberikan kesempatan untuk menjalankan roda perekonomian di masa pandemi saat ini.(Drl)

Comments