3.742 Kendaraan Balik Kanan di Perbatasan


GOTVNEWS, TANJUNGPINANG - Selama penerapan PPKM Darurat di Kota Tanjungpinang sejak 12 Juli lalu hingga dilanjutkan ke PPKM Level empat, terdapat ribuan kendaraan yang harus memutar arah lantaran tidak diizinkan melintas di perbatasan Tanjungpinang – Bintan.

Dalam penerapan PPKM Darurat sejak 12 Juli lalu hingga diperpanjang sampai 25 Juli , dengan istilah baru yakni PPKM Level 4, petugas penjagaan perbatasan Tanjungpinang - Bintan mendata setidaknya terdapat 24.145 kendaraan yang memutar arah lantaran penyekatan yang dilakukan petugas.

Adapun rincian kendaraan terpaksa memutar arah baik dari Tanjungpinang ke Bintan dan sebaliknya, sebagai berikut.


Kendaraan yang memutar arah dimasa PPKM Darurat :

1. Kendaraan roda dua : 1.674 kendaraan

2. Kendaraan roda empat : 654 kendaraan

3. Kendaraan roda enam : 65 kendaraan

Total kendaraan yang melintas di perbatasan :

1. Kendaraan roda dua : 15.533 kendaraan

2. Kendaraan roda empat : 7.520 kendaraan

3. Kendaraan roda enam : 1.112

Total : 24.145 kendaraan


Hal ini juga dibenarkan oleh kapolres tanjungpinang, AKBP Fernando, ia menyebutkan bahwa pengemudi yang tidak diizinkan melintas lantaran karena tidak memiliki sertifikat vaksin.

Fernando menambahkan, selain tidak mampu menunjukkan sertifikat vaksin, masyarakat yang tidak memiliki urusan yang mendesak juga diminta putar balik atau dilarang melintas.

Diketahui Pemkot Tanjungpinang bersama seluruh jajaran FKPD tengah menjalankan PPKM Level empat hingga 25 Juli sebagai lanjutan dari PPKM Darurat.(Drl)

Comments