Aktivitas Bongkar Muat di Pelantar II Tanjungpinang Dibatasi Untuk Cegah Penyelundupan


GOTVNEWS, Tanjungpinang - Mencegah penyelundupan barang ilegal, Polsek Kawasan Pelabuhan (KKP) Polresta Tanjungpinang membatasi jam kerja aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Kuala Riau atau Pelantar II Tanjungpinang.

Keputusan tidak diperbolehkan lagi adanya aktivitas bongkar muat pada malam hari itu diambil melalui musyawarah yang digelar olek Polsek Kawasan Pelabuhan (KKP) Polresta Tanjungpinang bersama, KSOP, Dishub, BUP Kepri, PT Pelabuhan Kepri serta perwakilan buruh.

Pada musyawarah itu, disepakati aktivitas bongkar muat hanya boleh berlangsung hingga pukul 17.00 WIB.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan (KKP) Tanjungpinang, Akp Zubaidah mengatakan, pembatasan jam operasional ini untuk mengantisipasi kerawanan penyeludupan barang ilegal.

“Sudah disepakati bersama untuk di Pelantar II, kegiatan bongkar muat kita batasi hingga pukul 05:00 sore dan batas waktu hingga 06:00 sore, karena kalau melakukan malam hari sangat rawan sekali,” kata Akp Zube.

Kepala Pos Pelantar II KSOP Tanjungpinang, Setya Mulia mengaku sebelumnya aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Pelantar II itu tidak memilik batas waktu dan kerap dilakukan hingga larut malam. Hal itu yang menjadi sorotan dari sejumlah pihak, sehingga dengan adanya kebijakan ini tentunya dapat menjaga keamanan dan ketertiban pelabuhan.

“Jadi tadi saya sampaikan diawasi itu maksudnya, ada yang dari luar, kerja dipelantar sampai malam apa yang dimuat, kenapa tidak siang, jadi yang diluar itu mencurigai. Jadi yang tidak tahu itu mengira jangan-jangan barang ilegal,” kata dia.

Dengan adanya kebijakan tersebut juga disambut baik para buruh yang bekerja di Pelabuhan tersebut. Mereka menilai dengan adanya peraturan baru itu pekerjaan mereka lebih teratur.(Zpl)

Comments