Aparat Gabungan Razia Tempat Hiburan Malam Tanjungpinang


GOTVNEWS, TANJUNGPINANG - Gabungan Kepolisian Resor Tanjungpinang bersama TNI dan Satpol PP, lakukan pemeriksaan di beberapa tempat hiburan malam, dalam rangka mencegah penyalahgunaan Narkotika di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, pada, Sabtu malam (30,01).

Adapun razia dilakukan, karena didasari oleh makin maraknya kasus penjualan narkoba di Kota Tanjungpinang dan dilihat jumlah tahanan dengan kasus Narkotika alami kenaikan, selain itu menjadi salah satu Visi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yakni, melakukan penegakkan Hukum dalam pemberantasan Narkotika di seluruh lapisan masyarakat,serta anggota Kepolisian,

Hal ini disampaikan oleh AKBP Fernando, razia dilakukan dengan, pemeriksaan Urin dan Air Liur, terhadap pengunjung tempat hiburan malam tersebut, adapun hasil dari razia tersebut didapatkan sejumlah minuman Alkohol yang berjumlah 30 lusin minuman, dan segera dilakukan penyitaan oleh Polres Tanjungpinang, dikarenakan tidak memenuhi izin, dalam operasi pemeriksaan Thm ini tidak didapati pengunjung yang dengan hasil positif yang menggunakan narkotika.

Adapun, tempat hiburan malam yang menjadi titik razia gabungan, yakni, Classix, Lj Ktv,dan Millenium, dengan adanya razia tempat hiburan malam Tanjungpinang, diharapkan mampu menuntaskan penyalah gunaan Narkotika dan Psikotropika di Kota Gurindam ini. (Mfz)

Comments