Bandara RHF Terapkan Aplikasi Peduli Lindungi


GOTVNEWS, TANJUNGPINANG - PT Angkasa Pura II mulai menerapkan aplikasi Peduli Lindungi sebagai syarat perjalanan bagi calon penumpang yang ingin keluar Kota melalui Bandara Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang. Hal ini dilakukan untuk mendukung aplikasi dari Menteri Kesehatan , yang disampaikan melalui surat edaran Kemenkes no. 847 tahun 2021.

Sejak awal bulan Agustus Bandara Raja Haji Fisabillah Tanjungpinang , merupakan satu-satunya yang aktif di Pulau Bintan memberlakukan aplikasi Peduli Lindungi kepada seluruh calon penumpang yang ingin melakukan perjalan menggunakan moda transportasi udara atau pesawat terbang.

Aplikasi tersebut bertujuan untuk membuktikan QR Code yang menunjukan calon penumpang telah melakukan test PCR dan vaksinasi.

Eksekutif General Manager PT. Angkasa pura II, Ngatimin mengatakan pihaknya telah bekerja sama dengan seluruh Stake Holder seperti Kantor Kesehatan Pelabuhan dan Maskapai untuk mendukung program tersebut.

Sementara itu untuk sistem manual pihak Bandara masih tetap memberlakukannya , jika calon penumpang mengalami kendala dalam menggunakan aplikasi tersebut .

Selanjutnya hal senada juga datang dari Kepala Karantina Pelabuhan (KKP) Kelas II Tanjungpinang, Agus Jamaludin mendorong agar masyarakat dapat beralih pada aplikasi digital tersebut.

Dengan adanya aplikasi ini diharapkan para calon penumpang akan lebih dimudahkan dalam memenuhi persyaratan perjalanan.(San)

Comments