BP2MI Kepri : Jenazah yang Ditemukan di Singapura Merupakan Korban Kapal PMI Tenggelam

BP2MI Kepri : Jenazah yang Ditemukan di Singapura Merupakan Korban Kapal PMI Tenggelam. f. istimewa.

GOTVNEWS, Tanjungpinang - Kapal Coast Guard milik Singapura, menemukan sosok jasad diduga salah satu korban tenggelamnya kapal pekerja migran indoenesia (PMI) ilegal di perairan Pulau Putri, Nongsa Batam. Jasad tersebut, ditemukan pada hari Selasa 21 Juni 2022, sekitar pukul 21:00 WIB.

Kepala BP2MI Provinsi Kepri Mangiring H Sinaga, mengatakan, setelah dilakukan pendalaman terhadap 23 orang pekerja migran indonesia yang selamat, bahwa benar korban yang ditemukan salah satu teman mereka yang dinyatakan hilang.

"Identitas jenazah berjenis kelamin laki laki atas nama Lalu Ahmat Sapii alias Ma, warga asal lombok tengah provinsi NTB," Kata Mangiring, Rabu ( 22/6/2022).

Lebih lanjut, Mangiring menambahkan, adapun indentitas di temukan, yakni Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat izin mengemudi (SIM) C, serta Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN).

Saat ini BP2MI Provinsi Kepri telah berkondinasi bersama Direktorat PWNI BHI Kementrian luar negeri Indonesia, untuk melakukan penanganan terhadap jenazah korab kapal tenggelam oleh perwakilan RI di Singapura.

Dalam insiden tenggelamnya kapal PMI ilegal di Perairan Nongsa, Batam itu sebanyak 23 orang ditemukan dalam kondisi selamat oleh Tim SAR gabungan.(San)

Comments