Belajar Tatap Muka Mulai Bulan Juli


GOTVNEWS, TANJUNGPINANG - Menjelang masuknya tahun ajaran baru 2021-2022 yang akan dimulai di Kota Tanjungpinang, dengan menerapkan metode belajar tatap muka pada bulan Juli mendatang, salah satu syarat pentingnya yakni kawasan sekolah dipastikan berada pada zona hijau.

Rencana tersebut akan dilaksanakan pada 12 Juli mendatang, selain zona hijau ada syarat lainnya untuk penerapan tatap muka tersebut, antara lain, setiap sekolah harus mengisi daftar periksa fasilitas Protkes Covid 19, serta tenaga pendidik wajib menerima vaksinasi Covid 19, dan wajib menyertakan surat persetujuan orang tua masing - masing peserta didik.

Pelaksana tugas Disdik Kota Tanjungpinang,Mulia Wiwin mengatakan, setiap sekolah diwajibkan mengisi daftar periksa terkait fasilitas kesehatan yang ada disekolah dan jika memenuhi syarat maka akan mendapatkan izin untuk melaksanakan sekolah tatap muka.

Wiwin menambahkan, setiap harinya sekolah wajib melakukan sterilisasi atau penyemprotan disinfektan di ruang kelas, sebelum para siswa masuk untuk belajar, dan jumlah siswa tidak boleh melebihi 50 persen dari kapasitas kelas.

Hingga saat ini Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang terus menggesa program vaksinasi untuk para tenaga pendidik, untuk mendorong proses belajar tatap muka dapat terealisasi, sekaligus melindungi para siswa dari terpapar virus Covid 19.(Drl)

Comments