Bupati Bintan Resmikan Ruang Terbuka Hijau di Tembeling Tanjung


GOTVNEWS, Bintan - Bupati Bintan Roby Kurniawan meresmikan lokasi pemulihan lahan akses terbuka, Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kelurahan Tembeling Tanjung Kecamatan Teluk Bintan, Senin (19/12/2022) pagi.

Peresmian Ruang Terbuka Hijau (RTH) dimaksudkan untuk upaya penghijauan yang dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI di lokasi eks tambang.

Bupati Bintan Roby Kurniawan menjelaskan dengan pemulihan lahan eks tambang sebagai wujud nyata pemerintah dalam menjaga ekosistem alam.

"Semoga hal ini bisa terpelihara dengan baik dan berdampak positif untuk alam dan masyarakat," kata Roby.

Sementara itu, Kepala Sub Direktorat Pengendalian Kerusakan Lahan KLHK RI, Suryanta Bayu Aji menjelaskan, pemulihan akses RTH di Kabupaten Bintan merupakan terbesar dari 11 program serupa se-Indonesia.

Pemulihan akses RTH ini mengakses 6 hektare lebih, lahan disekitar embung Tembeling yang merupakan lahan eks tambang dengan nilai anggaran Rp 1 miliar lebih.

"Dengan RTH ini akan membantu menjaga kualitas sumber air masyarakat," katanya.

Pemulihan akses RTH ini meliputi penghijauan dan juga pembangunan pompa air solar sel yang akan menjadi sumber air untuk merawat pohon yang ditanam disekitar RTH.(Mhd)

Comments