Buronan Pencuri Perhiasan Senilai Rp.80 Juta Diringkus Polisi
GOTVNews, Tanjungpinang - Satuan Reserse Kriminal Polresta Tanjungpinang meringkus seorang buronan bernama Mohammad Ardiansyah. Pelaku ditangkap di Denpasar, Bali, usai beraksi mencuri perhiasan senilai Rp.80 Juta.(San)
Comments