Dua Kepsek Langgar Aturan PPDB, Ombudsman Kepri Minta Harus Ditindak Tegas
GOTVNEWS, Tanjungpinang - Kasus Dua Oknum Kepala Sekolah di Tanjungpinang yang diduga melanggar aturan PPDB, saat ini tengah ditangani oleh Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang, dua Oknum Kepsek itu diduga melanggar Administrasi dan berpotensi dimutasi dari Jabatannya. (Drl)
Comments