Cegah Lonjakan Covid 19 Kluster PMI, Kapolres Tanjungpinang Tinjau Langsung RPTC.


GOTVNEWS, TANJUNGPINANG - Kepala Kepolisian Resor Tanjungpinang (Kapolres Tanjungpinang) AKBP Fernando, meninjau langsung Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) di Senggarang dan melakukan koordinasi terkait Rencana Pemulangan,Deportasi Warga Negara Indonesia Migran Korban Pedagangan Orang (WNI-M-KPO).

Hal ini sebagai tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), guna untuk memastikan langsung kesiapan seluruh Tim dalam rangka menekan laju perkembangan kurva kasus Covid 19.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando, mengatakan peninjauan ini merupakan bentuk langkah antisipasi penyebaran Covid-19 yang mungkin masuk dibawa ke Indonesia melalui Kota Tanjungpinang.

"Mengingat hasil Swab PCR membutuhkan beberapa hari maka dari itu agar dilakukan Rapid Tes Antigen terlebih dahulu kepada PMI guna mendeteksi PMI yang terpapar Covid-19, sehingga hasil sementara dapat diketahui dan dilakukan karantina terhadap PMI yang Reaktif,positif Swab Antigen", terang Kapolres

Tindakan pencegahan ini bukan tanpa alasan, pasalnya Provinsi Kepri merupakan pintu masuk pemulangan PMI MKPO dari Malaysia, yang juga beresiko terpapar Covid 19. Oleh karena itu seluruh pihak, terutama TNI - Polri perlu melakukan langkah pencegahan yang masif, dari mulai proses pemulangan, hingga penyediaan tempat karantina yanh layak bagi para PMI.(*)


Comments