Cegah Penyalahgunaan Narkotika, 57 Pegawai Kejari Bintan Jalani Tes Urine

Cegah Penyalahgunaan Narkotika, 57 Pegawai Kejari Bintan Jalani Tes Urine. f. Gotvnews/Ink

GOTVNEWS, Bintan - Sebanyak 57 pegawai Kejaksaan Negeri Bintan mengikuti tes urine yang digelar, Selasa (25/10/2022).

Menindaklanjuti surat edaran Direktur tindak pidana Narkotika pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum). Sebanyak 57 pegawai baik jaksa, staff dan juga honorer di Kejari Bintan diambil sampel urinenya.

Kejari Bintan I Wayan Eka Widdyara, menjelaskan, kegiatan ini akan dilakukan secara berkelanjutan guna mengantisipasi dan juga bentuk pencegahan penyalahgunaan Narkotika.

"Pengecekan tes urin dilakukan oleh tim Kesehatan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bintan. Dari tes urine yang dilakukan, untuk hasilnya negatif semua," terangnya.

Pelaksanaan tes urine dilakukan serentak di seluruh Indonesia. Di Kejari Bintan dilakukan kepada honorer dan pegawai sebanyak 57 orang.

"Kita akan teruskan hasilnya ke Kejati Kepri dan diteruskan ke Jampidum," tutupnya.(Mhd)

Comments