Nikita Mirzani Resmi Ditahan Kejari Serang


GOTVNEWS, Serang - Artis Nikita Mirzani resmi ditahan oleh Kejari Serang setelah pelimpahan berkas tahap II dari penyidik Polresta Serang Kota. Penahanan dilakukan setelah adanya penyerahan berkas tahap II oleh penyidik kepolisian Polres Serang Kota, pada Selasa (25/10) yang berlangsung selama kurang lebih dua jam.

Nikita Mirzani kemudian terlihat keluar dari ruang tahap II sekitar pukul 18.35 WIB dan langsung masuk ke dalam mobil Avanza berwarna silver, kemudian diikuti oleh tim dari Kejaksaan Serang.

Kepala Kajari Serang Freddy D Simanjuntak mengatakan, pihaknya segera menyusun dakwaan setelah pelimpahan berkas tahap II terkait kasus pencemaran nama baik yang dilakukan oleh tersangka Nikita Mirzani.

Freddy juga menambahkan, saat ini Nikita telah resmi ditahan di Rutan Serang selama 20 hari ke depan. Setelah menyusun dakwaan, tim kejaksaan akan langsung menyerahkan berkas ke pengadilan.

Selanjutnya, Nikita akan disidang terkait kasus pencemaran nama baik yang akan dilaksanakan di Pengadilan Negeri Serang.(Frh)

Comments