Cegah Politik Uang, Sentra Gakkumdu Tanjungpinang Konsolidasi Bersama Pengurus Parpol


GOTVNEWS, Tanjungpinang - Untuk mencegah dan meminimalisir pelanggaran pidana pada Pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang, Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Tanjungpinang menggelar rapat Konsolidasi bersama pengurus partai politik. kegiatan ini berlangsung di Hotel CK Tanjungpinang, Senin (12/12/2022) siang.

Inilah suasana rapat konsolidasi yang digelar oleh Sentra Gakkumdu Tanjungpinang, kegiatan ini diinisiasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tanjungpinang dan dihadiri puluhan pengurus Partai Politik.

Sentra Gakkumdu Tanjungpinang yang terbentuk sejak 14 Oktober 2022 lalu ini, merupakan tim gabungan yang dibentuk dari tiga unsur lembaga, antara lain Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan.

Jajaran Sentra Gakkumdu berupaya menekan angka pelanggaran pidana pada Pemilu 2024 mendatang, dengan cara meningkatkan sosialisasi kepada Parpol dan masyarakat.

Dalam konsolidasi kali ini, Sentra Gakkumdu fokus pada satu jenis pelanggaran yang sering menjadi topik pada Pemilu, yakni bahayanya praktik politik uang.

"Disini kita ingin memberikan pemahaman, bahwa Parpol itu bukan sekedar objek pengawasan namun juga subjek pengawasan, lewat konsolidasi ini kami mengajak semua elemen untuk sama - sama melawan politik uang," kata Zaini.

Sementara itu, Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Heribertus Ompusunggu menegaskan bahwa pihaknya akan secara penuh mendukung proses pengawasan serta penindakan jika ada temuan pelanggaran pidana dalam Pemilu 2024 nanti.

"Kami dari Kepolisian dan Kejaksaan bertindak dari ranah penegakan hukum, jika Bawaslu menerima pelaporan yang mengandung pelanggaran pidana maka akan kami proses," tegas Heribertus.

Pemilu serentak 2024 telah memasuki tahapan persiapan, sebagaimana diketahui Pemilu serentak kerap memiliki resiko pelanggaran dan masalah lainnya, oleh karena itu diperlukan sinergitas dari semua elemen masyarakat agar pelaksanaan pesta demokrasi berjalan jujur dan adil.(Drl)

Comments