Doni Gauli Anak Tiri, Polisi Sebut Mereka Suka Sama Suka

Ilustrasi kekerasan seksual. f. Unsplash.com/Danielle Dolson

GOTVNEWS, Bintan - Doni Kisranto Putra (30) diamankan polisi lantaran menggauli anak tirinya berusia 17 tahun, Rabu (23/11/2022).

Kasus ini terungkap setelah ibu korban melaporkan perbuatan suaminya ke Polsek Bintan Timur pada Jumat 18 November 2022. Dari keteranganya, korban diduga telah digauli oleh pelaku sejak Maret 2021 hingga September 2022.

"Kejadian sudah terjadi satu tahun, sejak 2021 hingga 2022, bahkan korban sudah disetubuhi sebanyak 7 kali," ungkap Kanit Reskrim Polsek Bintan Timur Iptu Tumpal P. Sipahutar, Rabu (23/11/2022).

Menurutnya, pelaku diduga melakukan hubungan badan dengan korban diduga atas dasar suka sama suka, namun kepolisian masih terus mendalami keterangan dari korban. Untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, pelaku telah ditahan di Polsek Bintan Timur.

"Dari kejadian tersebut pelaku dijerat Pasal 81 Ayat 3 junto pasal 76 d UU 35 Tahun 2014 dengan ancaman 15 tahun penjara," tutupnya.(Mhd)

Comments