Gegara Hutang Rp 100 Ribu, Petugas Keamanan di Batam Tewas Dikeroyok


GOTVNews, Batam - Gegara hutang Rp 100 ribu, tiga pemuda di Kota Batam mengeroyok seorang petugas keamanan hingga tewas. Ketiga pelaku diringkus di dua lokasi berbeda beserta sebilah kayu yang digunakan untuk memukul korban.

Tiga pelaku pembunuhan ditangkap petugas Polsek Sekupang Batam. Masing-masing pelaku berinisial AP, FG dan SH.

Menurut Kapolsek Sekupang Kompol Yuda Suryawardhana, ketiga pelaku terpaksa dihadiahi timah panas karena mencoba melakukan perlawanan saat akan diringkus.

AP ditangkap petugas kepolisian di rumahnya dikawasan Sei Harapan, Sekupang, FG dan SH di kawasan Kecamatan Sei Beduk.

Kejadian ini berawal dari pelaku AP mengajak dua orang temanya yakni FG dan SH mendatangi tempat kerja korban di kawasan Tanjung Riau, Sekupang, Batam.

Kedatangan AP beserta dua temannya itu untuk menagih jasa ojek yang belum dilunasi korban sebesar Rp 100 ribu. Kemudian korban menolak karena merasa pelaku juga pernah meminjam uang dengan nilai yang sama.

Tak terima, ketiga pelaku mengeroyok korban hingga tewas. Dari hasil identifikasi polisi, korban mengalami kekerasan berupa hantaman benda tumpul di bagian kepala dan rusuk sebelah kiri.

“Pelaku dianiaya ditempat kerjanya dikawasan FKUB Sekupang, Batam. Saat itu korban sempat melawan, tapi yang dihadapi korban saat itu tiga orang,” kata Kompol Yudha.

Selain mengamankan ketiga pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, sebilah balok kayu yang digunakan untuk memukul korban.

Atas perbuatannya ketiga pelaku terancam dijerat dengan Pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara.

(zpl)

Comments