Pemilik Fotokopi di Bintan Center Dianiaya hingga Babak Belur

Foto ilustrasi kekerasan. f. Pixabay/Anabel_P

GOTVNEWS, Tanjungpinang - Seorang pemilik warung Fotokopi di kawasan Komplek Bintan Center, Tanjungpinang menjadi korban penganiyaan seorang karyawan Sari Mart, Sabtu (26/11/2022).

Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur, IPDA Apriadi membenarkan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Jumat (25/11/2022) malam.

Akibat penganiayaan yang dilakukan seorang karyawan Sari Mart inisial RA, korban inisial H itu mengalami luka pada bagian wajah.

Belum diketahui secara pasti penyebab penganiayaan itu terjadi, dan berdasarkan dari hasil penyelidikan polisi sementara penyebab peristiwa penganiayaan itu diduga adanya kesalahan pahaman.

"Kita belum tahu pasti, dugaan sementara salah paham," kata IPDA Apriadi.

Untuk saat ini, sebut IPDA Apriadi, karyawan Sari Mart inisial RA tersebut telah diamankan di Mapolsek Tanjungpinang Timur dan masih menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik.

"Setelah kita dapat informasi malam itu, kita langsung ke TKP dan amankan karyawan Sari Mart inisial RA itu. Rencananya korban siang ini mau buat laporan polisinya," ucap dia.

Ia menyampaikan, untuk peristiwa penganiayaan itu, Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur masih melakukan penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan saksi-saksi yang berada di lokasi.

"Kita periksa saksi di lokasi depan SD 015 KM 9, untuk mengetahui penyebab pasti penganiayaan itu terjadi," pungkas dia.(Zpl)

Comments