Gubernur Kepri Akan Tegur Pihak RSUP RAT Soal Pengadaan Laptop


GOTVNEWS, TANJUNGPINANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepri menggelar Sidang Paripurna terkait efektivitas penggunaan dana refocusing penanganan Covid 19, tahun anggaran 2020 di Kepri.

Dalam Rapat Paripurna ini, Badan Anggaran DPRD Kepri, memaparkan sekitar 12 rekomendasi  hasil dari pemeriksaan BPK Perwakilan Kepri, terhadap alokasi anggaran penanganan Covid 19 pada tahun 2020 sekitar  290 Milyar Rupiah lebih, namun yang terealisasi hanya sekitar 168 Milyar Rupiah.

Dalam alokasi anggaran tersebut didapati beberapa temuan atau ketidaksesuian dalam penggunaan anggaran tersebut. Salah satu temuan yang paling disorot yakni penggunaan anggaran Covid 19, yang tidak memenuhi syarat kepatutan, seperti pengadaan laptop yang dilakukan oleh pihak RSUP Raja Ahmad Tabib Tanjungpinang, dinilai kurang tepat untuk penanganan Covid 19.

Menanggapi hal hasil temuan BPK, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad usai mengikuti paripurna tersebut, berjanji akan menegur Direktur Utama RSUP RAT, agar lebih berhati-hati dalam menggunakan anggaran Covid 19 kedepannya.

Selain temuan pengadaan laptop di RSUP RAT, BPK Kepri juga merekomendasikan beberapa temuan lainnya, mulai dari penyaluran bantuan sembako ke masyarakat yang dinilai kurang tertata, karena tidak dilengkapi dengan bukti amprah penerima bantuan, hingga Pemprov Kepri yang dinilai belum berhasil mengadakan alat  untuk uji cepat spesimen Covid 19.

Dari rekomendasi Banggar DPRD Kepri diharapkan menjadi pembelajaran serta evaluasi bagi Pemprov Kepri, untuk penanganan Covid 19 di Kepri, baik dari segi kesehatan hingga jaring pengaman sosial  masyarakat khusus nya di Kepri.(Drl)

Comments